Kolaborasi Bersama Bea Cukai Bitung dan PWI Bitung

Kolaborasi Bersama Bea Cukai Bitung dan PWI Bitung.

PWI, Bitung – Bea Cukai Bitung dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung, menjalin sinergi strategis dalam rangka membangun koordinasi dalam komunikasi publik dan pengelolaan informasi di media massa.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Bitung ini dihadiri oleh Ketua PWI Bitung Taizar Basalamah, Wakil Sekretaris Ical Rumokoy, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Paroji serta Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Yogi Kardensiana.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, menjaga integritas dan profesionalisme pemberitaan, serta mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin menciptakan keterbukaan yang konstruktif. Kami tegaskan bahwa sejumlah pemberitaan liar yang beredar tidak berasal dari wartawan yang tergabung dalam kepengurusan resmi PWI Bitung,” ujar Taizar.

Ia juga menegaskan pentingnya memahami batasan hukum dalam dalam kontes keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Paroji menambahkan bahwa Bea Cukai Bitung sangat mendukung keterbukaan informasi, selama tetap mematuhi ketentuan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berkomitmen untuk bersikap terbuka, namun ada informasi yang dikecualikan menurut UU Keterbukaan Informasi Publik, termasuk yang dapat mengganggu penegakan hukum, pertahanan, dan keamanan negara,” tegas Paroji.

Paroji juga menyoroti maraknya penyalahgunaan profesi jurnalistik oleh oknum yang mengaku wartawan dan mencoba mengintervensi proses pengawasan ekspor-impor. Dalam konteks pengawasan ekspor-impor, Bea Cukai Bitung menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi secara ketat dan profesional.

Kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang informasi yang sehat, kredibel, dan akuntabel, demi mendukung pengawasan yang lebih baik di wilayah Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *