6 Anggota PWI Bitung Ikut Uji Kompetensi Wartawan


PWI Bitung, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan Ke-34.  Kegiatan UKW yang difasilitasi oleh Dewan Pers itu berlangsung selama dua hari di Ballroom Luwansa Hotel Manado dan diikuti 36 Wartawan dari 15 Kabupaten Kota di Sulut. Termasuk 6 anggota PWI Kota Bitung. 

Ke-enam anggota PWI Kota Bitung yang ikut pada kegiatan uji kompetensi tersebut adalah, Abineno Mangetang, Arham Licin, Laode Ali Mardhana, Alfonds Wodi, dan Mirawan Tajuddin, serta Usman Nopo.  Menurut Ketua PWI Kota Bitung Muaz Taizar Basalamah, kegiatan uji kompetensi merupakan salah satu bagian penting dari peningkatan profesionalisme, integritas, dan kemampuan wartawan. 

“Kami PWI Kota Bitung terus berupaya meningkatkan kompetensi anggota, agar teman teman bisa bekerja profesional dan sesuai kaidah kaidah jurnalis, berpedoman pada UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Dan UKW angkatan Ke-34, kita dari Bitung bisa ikutkan 6 orang, hanya saja salah satu anggota tidak bisa lanjut hingga ujian karena kondisi kurang sehat,” jelas Taizar. 

Lebih jauh Taizar menjelaskan, setelah mengikuti ujian kompetensi, diharapkan anggota PWI Kota Bitung sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah profesi mulia ini,” pungkasnya. 

Pengurus PWI Bitung Audiensi dengan Wali Kota Hengky Honandar, Bahas Program Kerja dan Penguatan Fungsi Pers

PWI Bitung – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bitung melakukan audiensi dengan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, untuk membahas program kerja dan penguatan fungsi pers di Kota Bitung. Senin, 16/6/2025

Audiensi ini merupakan langkah untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua PWI Bitung, Tezar Basalamah, mengatakan bahwa PWI Bitung memiliki sejumlah program kerja strategis yang bertujuan memperkuat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif.

Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas jurnalistik dan memperkuat posisi PWI Bitung dalam membangun Kota Bitung yang lebih baik.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyambut baik inisiatif PWI Bitung dalam upaya profesionalisme wartawan dan peran pers dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kota Bitung.

Beliau berharap bahwa kolaborasi antara PWI Bitung dan Pemerintah Kota Bitung dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat demokrasi di Kota Bitung.

Pengurus dan Anggota PWI Bitung Audens bersama Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE

Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PWI Bitung dan Pemerintah Kota Bitung dalam menjalankan tugas jurnalistik dan membangun Kota Bitung yang lebih baik.

Dengan demikian, PWI Bitung dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi dengan lebih efektif dan konstruktif.

Turut hadir dalam di pertemuan tersebut, Ketua PWI Bitung Tezar Basalamah, Sekertaris PWI Eko Arisena, Wakil Sekertaris Ichal Wartabone Rumokoy, Ketua Bidang Olahraga Chalix Fastel, Anggota Mirawan Tadjudin, Anggota Paulus Marinu

Kolaborasi Bersama Bea Cukai Bitung dan PWI Bitung

Kolaborasi Bersama Bea Cukai Bitung dan PWI Bitung.

PWI, Bitung – Bea Cukai Bitung dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bitung, menjalin sinergi strategis dalam rangka membangun koordinasi dalam komunikasi publik dan pengelolaan informasi di media massa.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Bitung ini dihadiri oleh Ketua PWI Bitung Taizar Basalamah, Wakil Sekretaris Ical Rumokoy, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Paroji serta Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Yogi Kardensiana.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, menjaga integritas dan profesionalisme pemberitaan, serta mencegah penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin menciptakan keterbukaan yang konstruktif. Kami tegaskan bahwa sejumlah pemberitaan liar yang beredar tidak berasal dari wartawan yang tergabung dalam kepengurusan resmi PWI Bitung,” ujar Taizar.

Ia juga menegaskan pentingnya memahami batasan hukum dalam dalam kontes keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Paroji menambahkan bahwa Bea Cukai Bitung sangat mendukung keterbukaan informasi, selama tetap mematuhi ketentuan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami berkomitmen untuk bersikap terbuka, namun ada informasi yang dikecualikan menurut UU Keterbukaan Informasi Publik, termasuk yang dapat mengganggu penegakan hukum, pertahanan, dan keamanan negara,” tegas Paroji.

Paroji juga menyoroti maraknya penyalahgunaan profesi jurnalistik oleh oknum yang mengaku wartawan dan mencoba mengintervensi proses pengawasan ekspor-impor. Dalam konteks pengawasan ekspor-impor, Bea Cukai Bitung menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi secara ketat dan profesional.

Kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang informasi yang sehat, kredibel, dan akuntabel, demi mendukung pengawasan yang lebih baik di wilayah Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung.